TANGERANG - Kuasa hukum Hana Hanifah, Machi Ahmad menjawab pemberitaan tentang tarif jasa kencan Hana Hanifah senilai Rp20 juta. Kata Machi, tarif tersebut adalah besaran biaya yang harus dibayarkan bila ingin memakai jasa Hana untuk urusan pekerjaan.
“Itu dari proses pemotretan dan job,” ujar Machi Ahmad di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, 15 Juli 2020.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan mengamankan Hana Hanifah atas dugaan keterlibatan dalam jaringan prostitusi online. Hana ditangkap di salah satu hotel saat sedang berduaan dengan seorang pria.
Baca Juga: Awalnya Dijanjikan Pemotretan, Hana Hanifah Klaim Kena Jebakan