Divonis 5 Tahun Penjara, Pihak Suami Dhawiya Zaida: Kami Dizalimi

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 03 Juli 2020 19:03 WIB
Dhawiya Zaida dan Suami (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Suami Dhawiya Zaida, Muhammad Basurrah telah divonis lima tahun penjara akibat kasus narkotika. Muhammad Basurrah mengaku tak terima akan vonis tersebut.

Lewat kuasa hukumnya, Malwan Hadiman menilai vonis hakim sangat memberatkan. Bahkan Malwan beranggapan vonis itu zalim kepada Muhammad Basurrah.

“Jelas kami merasa dizalimi,” ujar Malwan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga:

Suami Divonis 5 Tahun Penjara, Dhawiya Minta Keadilan

Dhawiya Zaida Ingin Suami Kembali Direhabilitasi


Malwan menerangkan, tuduhan permufakatan jahat terhadap kliennya tidak dapat dibuktikan. Sebab dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Muhammad Basurrah tidak pernah berencana mengkonsumsi sabu bersama terdakwa lainnya, Muhammad Syafiq.

“Berdasarkan hasil HP yang disita, tidak terbukti adanya percakapan terdakwa 1 dan 2 untuk menggunakan barang itu bersama-sama,” kata dia.

“Terdakwa 1 menggunakan barang itu sendiri. Datang lah terdakwa 2 untuk mengurus paspor. Terdakwa 2 setelah makan ke kamar mandi, dia menemukan sabu dan alat hisap. Lalu dia minta ke terdakwa 1. Sehingga di situ tidak ada permufakatan jahat, tetapi kebetulan saja,” lanjut Malwan.

Tak puas dengan vonis pengadilan, suami Dhawiya berniat melakukan banding ke Pengadilan Tinggi.

“Dengan begini, kita mengupayakan banding,” tandas Malwan.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya