Dhawiya Zaida Ingin Suami Kembali Direhabilitasi
Malwan menerangkan, tuduhan permufakatan jahat terhadap kliennya tidak dapat dibuktikan. Sebab dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Muhammad Basurrah tidak pernah berencana mengkonsumsi sabu bersama terdakwa lainnya, Muhammad Syafiq.
“Berdasarkan hasil HP yang disita, tidak terbukti adanya percakapan terdakwa 1 dan 2 untuk menggunakan barang itu bersama-sama,” kata dia.