JAKARTA - Perceraian Kalina Oktarani dengan suami ketiganya, Insank Nasruddin tidak diproses lewat pengadilan. Hal itu terjadi lantaran perkawinan keduanya baru dinyatakan sah secara agama atau yang biasa dikenal dengan istilah nikah siri.
"Karena pernikahan siri, tidak ada perceraian secara negara. Hanya agama. Jadi tidak ada perkara hukum disini ya," jelas sahabat Kalina, Devi Waluyo saat dihubungi awak media, Senin (22/6/2020).
Devi lantas menjelaskan proses perceraian Kalina dengan suami ketiganya. Berawal dari keinginan Kalina untuk pisah, Insank Nasruddin selaku suami lantas mengucap talak.
Baca Juga: Resmi Pisah, Kalina Oktarani Minta Diceraikan Suaminya
"Kalina meminta cerai, dan kemudian di iya kan dengan penegasan (talak)," terangnya.
Sayang, Devi Waluyo juga belum mendapat penjelasan detil dari Kalina Oktarani perihal perceraiannya. Devi hanya menerima informasi dari Kalina bahwa dirinya dan Insank Nasruddin sudah resmi cerai sejak beberapa minggu lalu.
"Saya tidak diinfo oleh Kalina detilnya, hanya disebutkan telah bercerai," pungkas Devi Waluyo.
Kalina Oktarani dan Insank Nasruddin menikah pada 16 Maret 2020. Isu keretakan rumah tangga Kalina dan Insank beredar setelah mantan istri Deddy Corbuzier kedapatan menghapus semua foto bersama sang pengacara.
(edh)