JAKARTA - Perceraian Kalina Oktarani dengan suami ketiganya, Insank Nasruddin tidak diproses lewat pengadilan. Hal itu terjadi lantaran perkawinan keduanya baru dinyatakan sah secara agama atau yang biasa dikenal dengan istilah nikah siri.
"Karena pernikahan siri, tidak ada perceraian secara negara. Hanya agama. Jadi tidak ada perkara hukum disini ya," jelas sahabat Kalina, Devi Waluyo saat dihubungi awak media, Senin (22/6/2020).
Devi lantas menjelaskan proses perceraian Kalina dengan suami ketiganya. Berawal dari keinginan Kalina untuk pisah, Insank Nasruddin selaku suami lantas mengucap talak.
Baca Juga: Resmi Pisah, Kalina Oktarani Minta Diceraikan Suaminya