JAKARTA - Pihak Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) memberikan penjelasan terkait izin syuting untuk Nunung selama menjalani rehabilitasi. Menurut keterangan Direktur Utama RSKO, Dr. Azhar Jaya, pasien rehabilitasi memang masih diperbolehkan melakukan kegiatan di luar selama mengantongi izin.
“RSKO kan bukan penjara. Bu Nunung di sini sebagai pasien rehabilitasi,” jelasnya saat dihubungi awak media, Senin (20/4/2020).
Baca Juga:
- Buntut Covid-19, Nunung Bakal Lanjutkan Rehabilitasi di Rumah
- Rina Nose Ungkap Hal Aneh saat Aziz Gagap Pamit
Apalagi dalam kasus Nunung, Azhar mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah menyelesaikan program rehabilitasi. Namun karena masa hukuman sang komedian belum habis, maka dirinya masih harus menunggu di RSKO sembari beraktivitas seperti biasa.
“Sebenarnya program rehabilitasi Bu Nunung sudah selesai, karena sudah lebih dari 3 bulan. Cuma karena putusannya Bu Nunung harus di rehabilitasi di RSKO, maka setelah ini (syuting) kembali lagi ke RSKO,” papar Azhar.
Seperti diketahui, Nunung divonis 1,5 tahun hukuman rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2019. Nunung ketika itu dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
(LID)