HOUSTON - Iyanna Mayweather terancam hukuman berat setelah berseteru dengan mantan kekasih sekaligus ibu dari anak rapper NBA Youngboy. Putri mantan petinju Floyd Mayweather itu dituntut atas kasus penyerangan menggunakan senjata mematikan.
Mengutip The Blast, dengan tuduhan itu Iyanna Mayweather terancam 99 tahun penjara dengan denda sebesar USD10.000 (Rp158 juta). Namun mengingat gadis 19 tahun itu belum punya catatan kriminal, besar kemungkinan dia tidak akan mendapat hukuman maksimal.
Kurt Schaffer selaku kuasa hukum Iyanna Mayweather menyatakan kliennya tidak bersalah. Persidangan kasus itu akan digelar pada Agustus mendatang.
"Iyanna dalam kondisi baik. Namun dia masih terguncang atas insiden tersebut," ujar Kurt Schaffer dalam keterangannya pada Bossip.
Baca juga: Floyd Mayweather Tanggapi Insiden Penusukan sang Putri