Alasan Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tahanan Kota

Lintang Tribuana, Jurnalis
Kamis 09 April 2020 14:46 WIB
Vanessa Angel (Foto: Instagram Vanessa Angel)
Share :

JAKARTA - Aktris Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi memutuskan istri Bibi Ardiansyah itu sebagai tahanan kota.

"Jenis penahanan yang akan kami lakukan adalah jenis penahanan kota. Yang bersangkutan punya kewajiban untuk wajib lapor dan tidak boleh keluar dari Jakarta selama masa penahanan," kata Kasatnarkotika Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar dalam konferensi pers via live Instagram, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga:

Tersangka Narkotika, Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota

 Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba


Nantinya Vanessa akan menjalani penahanan selama 20 hari. Alasan utama dirinya ditetapkan sebagai tahanan kota adalah karena situasi pandemi corona di Tanah Air.

"Kita sedang menghadapi wabah COVID-19. Jadi untuk sementara, kami tidak bisa memasukkan tahanan ke Rutan Pondok Bambu," kata Kompol Ronaldo.

Pertimbangan lainnya adalah ketiadaan ruang tahanan khusus wanita di Polres Jakarta Barat dan melihat kondisi Vanessa yang kini tengah hamil 6 bulan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya