Tersangka Narkotika, Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota

Lintang Tribuana, Jurnalis
Kamis 09 April 2020 14:06 WIB
Vanessa Angel (Foto: Instagram Vanessa Angel)
Share :

JAKARTA - Vanesaa Angel hadir dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat. Istri Bibi Ardiansyah itu kini ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan itu, ia mengenakan baju biru dan masker. Ia mengungkapkan terimakasih pada pihak kepolisian yang menetapkannya sebagai tahanan kota.

"Saya ucapkan terima kasih kepada bapak kepolisian karena memberikan keringanan jadi tahanan kota karena kondisi saya. Tentuya tidak mudah bagi saya melewati situasi seperti ini," kata Vanessa saat konferensi pers via live Instagram, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga:

Vanessa Angel Stres Ingat Mendiang Ibunya Meninggal saat Melahirkan

Polisi Beberkan Alasan Jemput Vanessa Angel

"Pesan saya, jauhi narkoba. Harus lebih berhati-hati lagi dan mencari informasi lebih jauh tentang psikotropika. Saya mohon doanya supaya saya dan bayi aaya bisa menjalani pemeriksaan selanjutnya," sambumgnya.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ronaldo menjelaskan bahwa ada pelanggaran dalam kepemilikan psikotropika yang disita dari sang pelantun Indah Cintaku itu. Penyelidikan menyimpulkan bahwa itu berbeda dengan yang diresepkan dokter untuknya.

"Kami berkesimpulan terjadi pelanggaran penyalahgunaan narkoba yang diatur Pasal 62 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya