“Iya belum, mungkin setelah pembebasan bersyaratnya sudah boleh keluar rumah. Ini kan masih masa asimilasi,” lanjutnya.
Meski begitu, Roro Fitria tidak punya pilihan lagi selain menunggu proses asimilasi selesai. Keinginan berdoa di makam sang ibu pun harus Roro tunda hingga masa hukumannya benar-benar habis.
“Iya rencananya sih gitu. Kalau sudah boleh keluar dia mau ke rumahnya terus nyekar ke Yogya,” tutup Risti.
Masa hukuman Roro Fitria dipersingkat setelah permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan Kementerian Hukum dan HAM.
(edh)