Sementara mengenai Roro Fitria yang menumpang tinggal di rumah keluarga, Risti membenarkan hal tersebut. Namun bukan karena bangkrut, melainkan mengikuti ketentuan pembebasan bersyarat.
“Karena mbak Roro masih jalani asimilasi rumah ya sampai pembebasan bersyaratnya keluar, kan pembebasan bersyaratnya 16 Mei. Sampi tanggal itu, ia harus tinggal di rumah, dan di rumah penjaminnya,” jelas Risti.
Nantinya bila masa pembebasan bersyaratnya sudah terpenuhi, Roro Fitria baru diperbolehkan tinggal sendiri.
“Nanti bisa di cek setelah tanggal 16 Mei dia akan pulang ke rumah. Setelah itu kan bisa berkegiatan seperti biasa,” pungkas Risti.
(edh)