“Oh yang pasti selama dia pulang, karena baru keluar, dia banyak istirahat sih,” kata dia.
Pun halnya dalam beraktivitas, Roro Fitria belum bisa melakukan banyak kegiatan selama asimilasi. Sehingga selama tinggal di rumah sang sepupu, Roro hanya melakukan aktivitas ringan.
“Ya dia sih kayak biasa. Ibadah, kemarin juga masak-masak biasa ya sama saya. Lebih ke kegiatan sehari-sehari sih,” tutup Risti.
Sebelumnya diberitakan, Roro Fitria resmi dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta pada 3 April 2020. Masa hukuman Roro dipersingkat setelah permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan Kementerian Hukum dan HAM.
(edh)