Bebas Bersyarat, Roro Fitria Wajib Lapor Lewat Video Call

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 02 April 2020 16:00 WIB
Roro Fitria (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Roro Fitria tetap dikenakan wajib lapor usai mendapat pembebasan bersyarat. Namun karena situasi darurat virus corona (Covid-19), Roro hanya diminta melapor lewat video call.

“Iya, selama ada pencegahan corona ini jadi lapornya melalui video call dengan Bapas,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Rutan Pondok Bambu, Ema Puspita, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga:

Roro Fitria Bebas Lebih Awal, Pihak Rutan Beberkan Alasannya

Antisipasi Corona, Roro Fitria Bebas Lebih Awal

Rencananya, Roro Fitria dikenakan wajib lapor hingga Agustus 2020. Selama periode tersebut, Roro tidak diperkenankan keluar rumah.

“Tidak boleh keluar, harus di rumah,” kata Ema.

Untuk mencegah Roro Fitria keluar rumah, sang aktris nantinya akan tetap berada di bawah pengawasan hingga batas waktu yang ditentukan.

“Nanti diawasi oleh pihak Bapas,” pungkas Ema.

Baca Juga:

Mandi Bareng Suami, Shandy Aulia Ditodong Tambah Momongan

Eddies Adelia Kembali Dinikahi Mantan Suami dengan Mahar Fantastis

Sebelumnya diberitakan, Roro Fitria masuk daftar narapidana narkotika yang ikut mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM. Langkah pembebasan narapidana diambil guna menangkal penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya