Polisi Sebut Vanessa Angel Kemungkinan Bisa Ditahan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Sabtu 21 Maret 2020 01:01 WIB
Vanessa Angel (Foto: Instagram @vanessaangel)
Share :

JAKARTA - Polisi menyebut Vanessa Angel sebagai pemilik pil psikotropika jenis Xanax yang diamankan saat proses penangkapan. Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Audie Latuheru selaku Kapolres Metro Jakarta Barat.

“Barangnya yang digunakan itu barangnya VA,” ujar dia, Jumat (20/3/2020).

Jika mengikuti ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, justru Vanessa Angel yang berpotensi ditahan. Sebab dalam salah satu pasal, diatur tentang ketentuan bagi orang yang menyimpan obat-obatan psikotropika.

 

Baca Juga: Meski Positif Psikotropika, Ini Alasan Polisi Pulangkan Suami Vanessa Angel

“Kalau dari unsur memiliki, VA malah yang bisa ditahan. Karena itu barang milik VA,” jelas Kombes Pol Audie.

Namun untuk saat ini, polisi belum menentukan apakah Vanessa Angel akan ditahan atau tidak. Mereka masih melakukan pendalaman terkait asal usul pil psikotropika jenis Xanax yang didapat dari Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya