JAKARTA - Polisi membeberkan alasan memulangkan suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah meski dinyatakan positif mengkonsumsi psikotropika. Dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru, Bibi dipulangkan karena menurut ketentuan undang-undang tidak ada alasan menahan pengguna psikotropika.
“Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1997, Bibi pun tidak bisa ditahan karena tidak ada alasan untuk menahannya,” jelasnya saat memberikan keterangan perihal perkembangan kasus Vanessa Angel dan suami, Jumat (20/3/2020).
Sementara saat ini, Bibi Ardiansyah juga baru ditetapkan sebagai pengguna.
Baca Juga: