“Ini masih panjang,” tutup Kombes Pol Audie.
Vanessa Angel ditangkap bersama Bibi Ardiansyah dan asistennya pada 16 Maret 2020 di kawasan Srengseng, Jakarta. Dari hasil penangkapan ketiganya, polisi mengamankan 20 butir pil psikotropika jenis Xanax.
Namun karena tidak terbukti mengkonsumsi obat tersebut, Vanessa Angel akhirnya dipulangkan bersama sang asisten. Hal serupa juga berlaku bagi Bibi Ardiansyah sekalipun dinyatakan positif mengkonsumsi psikotropika.
(edh)