“Ketiga orang itu diamanakan di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat,” kata dia.
Sementara mengenai barang bukti, polisi mengamankan 20 butir pil psikotropika dari Vanessa Angel dan dua orang lainnya. Namun belum diketahui berapa butir pil yang merupakan milik Vanessa pribadi.
“Kita mengamankan 20 butir psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut,” pungkas Kombes Pol Yusri Yunus.
(edh)