Polisi Amankan 20 Butir Pil Psikotropika dari Vanessa Angel

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 13:44 WIB
Vanessa Angel (Foto: Instagram @vanessaangel)
Share :

JAKARTA - Vanessa Angel ditangkap bersama dua orang lainnya atas dugaan kepemilikan psikotropika pada 16 Maret 2020. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (17/3/2020).

“Kemarin malam, Senin 16 Maret 2020, tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA, FA, dan CL,” ujarnya.

Dalam lanjutannya Kombes Pol Yusri mengatakan, Vanessa Angel diamankan di kawasan Srengseng, Jakarta Barat.

 

Baca Juga: Vanessa Angel Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Narkoba

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya