Soal Klaim Dirawat Lantaran Gangguan Psikis, Arya Claproth Tantang Polisi & Pengadilan

Hana Futari, Jurnalis
Senin 02 Maret 2020 13:48 WIB
Arya Claproth (Foto: Starpro)
Share :

JAKARTA – Arya Claproth menantang pengadilan serta kepolisian mendapatkan bukti bahwa dirinya pernah dirawat di salah satu rumah sakit lantaran gangguan psikis. Arya pun yakin bahwa tidak ada yang menemukan jika dirinya pernah dirawat di rumah sakit tersebut.

“Panggil kepolisian, panggil pengadilan cek ke RS Darmawangsa, pernah enggak saya dirawat 4 tahun di situ? Supaya anda tidak mengira kalau saya membunuh anak saya,” ujar Arya Claproth seperti dikutip Okezone melalui tayangan Silet RCTI, Senin (2/3/2020).

Arya mengatakan bahwa apabila tedapat data yang mirip dengan tudingan selama ini, maka dia bersedia dijebloskan ke dalam jeruji besi.

Baca Juga:

- Arya Claproth Ungkap Alasan Tak Hadir di Pemakaman Zefania

- Ayah Ashraf Sinclair: Senyum Semalam Lebih Dipaksakan dari Biasanya

“Cek ke pengadilan, cek ke kepolisian, suruh pihak-pihak yang saya hormati pergi ke rumah sakit yang dimaksud. Kalau bisa temui data saya kurang lebih 4 tahun atau di atas 4 tahun sedikit, atau di bawah 4 tahun sedikit atau pas 4 tahun, masukin saya ke penjara. Tidak akan ketemu," tantang Arya.

Pria yang menikahi Karen Pooore pada 2013 lalu itu juga menyayangkan karena pihak istrinya sudah mendapatkan banyak panggung atas kematian sang putri. “Sudah cukup pihak sana dapat panggung banyak, karena ini urusannya soal nyawa, nyawa anak saya,” tutup Arya Satria Claproth.

(LID)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya