Sebut Suami Idap Gangguan Jiwa, Karen Pooroe Bakal Dilaporkan?

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 21 Februari 2020 17:18 WIB
Karen Pooroe (Foto: Inews/Hotman Paris Show)
Share :

JAKARTA - Tuduhan mengidap gangguan jiwa yang ditujukan Karen Pooroe kepada suaminya, Arya Satria Claproth berbuntut panjang. Menurut tim kuasa hukum Arya, tindakan Karen termasuk kategori pencemaran nama baik apabila tidak bisa dibuktikan.

“Ini tuduhannya sudah mencemarkan nama baik Arya,” ujar Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Arya Satria Claproth di kawasan Tendean, Jakarta.

Baca Juga:

Arya Claproth Bantah Tuduhan Karen Pooroe Soal Alami Gangguan Jiwa

Pascaautopsi, Suami Karen Pooroe Minta Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Tewasnya Zefania


Andai benar tudingan Karen Pooroe terhadap Arya Satria Claproth tidak terbukti, Andreas mengatakan bahwa bisa saja sang penyanyi bakal tersangkut masalah hukum. Apalagi jika kelak, Arya memutuskan untuk menyelesaikan perkara itu lewat laporan kepolisian.

“Ini bahayanya kalau itu tidak terbukti, itu ada konsekuensi hukumnya. Dan itu menjadi hak yang dirugikan untuk mengambil langkah hukum,” jelas dia.

Arya Satria Claproth melalui kuasa hukumnya sudah membantah tudingan Karen Pooroe soal dugaan mengidap gangguan jiwa. Kuasa hukum Arya mengatakan, belum ada bukti resmi terkait tudingan tersebut hingga saat ini.

“Mana file-nya, kapan, berapa tahun kah? Itu bisa dilihat,” tuturnya.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya