JAKARTA - Pablo Benua mengklaim tidak pernah mengizinkan pihak manapun termasuk admin channel YouTube-nya untuk menayangkan video ujaran ikan asin. Hal itu Pablo sampaikan usai menghadiri sidang lanjutan kasus ujaran ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
“Kami tidak pernah meng-upload itu, dan kami tidak pernah mengizinkan seseorang meng-upload video itu,” ujarnya.
Dalam lanjutan keterangannya Pablo mengatakan, dirinya memang memperkerjakan seorang admin untuk mengontrol channel YouTube miliknya. Menurut versi suami Rey Utami, admin channel YouTube-nya lah yang menayangkan video ujaran ikan asin tersebut diluar izin.
Baca Juga:
- Mulai Senin Depan, Sidang Trio Ikan Asin Digelar Dua Kali Seminggu