JAKARTA - Polisi membuka opsi akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada suami penyanyi Karen Pooroe, Arya Satria Claproth. Hal itu dilakukan terkait kematian putri semata wayang mereka, Zefania Carina.
Kemungkinan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M. Irwan Susanto kepada awak media, pada Senin (10/2/2020). “Kemungkinan, kami akan melakukan penggalian informasi lebih dalam dengan meminta keterangan dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengatakan bahwa Arya Satria Claproth selaku ayah Zefania sudah memberikan keterangan mengenai kematian putrinya. Menurut Irwan, Arya bersaksi ketika melaporkan kejadian jatuhnya Zefania ke Polsek Cilandak.
Baca juga: Kenang sang Putri, Karen Pooroe: Jemput Mami Pulang
“Kami sudah mengambil keterangan dari yang bersangkutan,” tuturnya menambahkan.