Sidang Putusan Kasus Narkoba Rio Reifan Kembali Ditunda

Wisnu Yusep, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2020 16:42 WIB
Rio Reifan. (Foto: Okezone/Ady Prawira Riandi)
Share :

BEKASI - Sidang kasus narkoba yang menjerat pesinetron Rio Reifan hingga kini belum ada kejelasan. Berdasarkan jadwal, sidang vonis aktor Tukang Bubur Naik Haji itu seharusnya digelar pada 5 Februari 2020, pukul 11.00 WIB.

Namun hingga pukul 15.08 WIB, Rio Reifan tak juga terlihat di Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Sebelum agenda sidang sang aktor, ada puluhan tahanan lain yang menjalani persidangan.

 

Petugas sidang kemudian mengklarifikasi kepada awak media bahwa sidang putusan Rio Reifan tidak digelar hari ini. “Kalau ada, saya sudah pasti tahu dari awal. Kan saya yang mengawal. Jadi tidak ada jadwal hari ini,” kata petugas tersebut sambil berlalu.

Sementara itu, Andi Putra yang menjadi kuasa hukum Rio Reifan mengungkapkan, majelis hakim menunda sidang tersebut. Alasannya, karena sang aktor tidak bisa hadir dalam persidangan.

Baca juga: Kondisi Kandungan Lemah, Istri Rio Reifan Alami Keguguran 

“Namun setelah saya cek ke tahanan pengadilan, jaksa bilang tidak membawa Rio dari rumah tahanan (rutan),” kata Andi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya