Jung Joon Young Jalani Sidang Banding Perdana Atas Kasus Pemerkosaan

Erdyaldha Rizky Nikita Sitorus, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2020 03:15 WIB
Jung Joon Young. (Foto: KoreaNow)
Share :

Kesaksian para korban merupakan sesuatu yang ditolak pengadilan sebelumnya. Jaksa meminta agar proses kesaksian para korban dilakukan secara tertutup dan diatur sedemikian rupa agar mereka tidak bertatap muka langsung dengan para terdakwa.

 

Pengadilan juga memberikan kesempatan bagi jaksa untuk memperlihatkan video rekaman asusila yang menjadi bukti sahih dari kasus tersebut. Perwakilan dari hotel yang menjadi tempat kejahatan juga didatangkan untuk memberikan kesaksian atas kasus tersebut.

Sidang banding selanjutnya akan digelar pada 27 Februari 2020.*

Baca juga: Akun Instagram Diretas, Yuri SNSD Murka 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya