JAKARTA – Polda Jawa Barat akhirnya merilis hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, menyusul laporan Rizky Febian atas dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana, pada 6 Januari 2020.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga, kematian ibu Rizky Febian itu tidak menimbulkan tanda-tanda kejanggalan. Termasuk dugaan yang selama ini muncul, soal dugaan kekerasan dan keracunan.
“Pada pemeriksaan korban, ditemukan adanya penyakit darah tinggi yang kronis, hipertensi, batu di saluran empedu serta tukak (luka) lambung yang luas. Serangan jantung yang akut tidak ditemukan, karena mengalami pembusukan,” papar Erlangga dalam konferensi pers seperti dikutip dari Intens Investigasi, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Sule dan Rizky Febian Tak Hadir di Perilisan Hasil Autopsi Lina Jubaedah
Menyusul pemaparan tersebut, pihak polisi akhirnya sepakat menghentikan penyelidikan kasus Lina Jubaedah. Serta dugaan Rizky Febian atas laporan tersebut tidak terbukti. “Peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana,” tegas Sapto.
Terkait hasil autopsi jenazah Lina, tim forensik telah mengabarkan hasil laporan kepada Rizky Febian selaku pelapor dalam kasus ini. Mereka juga akan mengirim data secara rinci.
“Kalau memanggil (Rizky Febian) sejauh ini belum. Tugas kami hanya melaporkan,” ujar tim forensik.