Bebas Bersyarat, Ridho Rhoma Tetap Wajib Lapor

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 08 Januari 2020 12:03 WIB
Ridho Rhoma. (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya disampaikan Masjuno, Ridho Rhoma mendapat cuti bersyarat sehingga mendapat potongan masa hukuman. Perilaku baik pedangdut 30 tahun itu selama menjadi tahanan membuat pihak Rutan Salemba memberikan keringanan hukuman.

 

“(Cuti bersyarat) tentu diberikan karena sudah terpenuhinya sejumlah persyaratan, baik itu administratif maupun substantif,” terang Masjuno.

 

Substantif yang dimaksud Masjuno terkait dengan keterlibatan Ridho mengikuti program pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran. “Ya cuti bersyarat ini menjadi reward yang diberikan kepada Ridho.”

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya