Dapat Cuti Bersyarat, Ridho Rhoma Bebas Lebih Awal

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 08 Januari 2020 09:57 WIB
Ridho Rhoma keluar dari penjara (Foto: Adiyoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kabar bahagia datang dari Ridho Rhoma. Putra raja dangdut Rhoma Irama ini menghirup udara bebas lebih awal setelah mendapat cuti bersyarat atas hukuman kasus narkoba yang menjeratnya.

Baca Juga: Ridho Rhoma Bebas Penjara Hari Ini, Rhoma Irama Akan Jemput ke Salemba

“Hari ini tanggal 8 Januari 2020, saudara kita Mas Ridho jalani program pembinaan intregasi yaitu cuti bersyarat. Beliau dibebaskan karena dapat program cuti bersyarat sehingga sudah bisa menghirup udara bebas, bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Kepala Rutan Salemba, Masjuno, Rabu (8/1/2020).

Masjuno dalam lanjutannya menerangkan, Ridho Rhoma seharusnya baru menyelesaikan masa hukuman pada 9 Maret 2020. Namun berkat efek cuti bersyarat, pria 30 tahun itu bebas lebih awal.

“Dia dibebaskan per hari ini, kurang lebih dua bulan maju,” jelas Masjuno.

Seiring dibebaskannya Ridho Rhoma, Masjuno berpesan kepada yang bersangkutan untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum. “Selamat kembali ke masyarakat, kembali menjalani kehidupan normal bersama keluarga,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya