JAKARTA - Polisi memberikan keterangan seputar perkembangan terkini kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Medina Zein. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, sang sosialita akan mendapatkan tindakan rehabilitasi.
“Untuk Medina Zein, diputuskan akan dilaksanakan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan,” ujar Yusri dalam keterangannya pada Jumat (3/1/2020).
Dalam lanjutan keterangannya, Yusri mengungkapkan, Medina Zein dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika baru. Sebab dari hasil tes rambut serta darah, didapati bahwa Medina belum genap satu tahun mengonsumsi narkoba.
“Kita lakukan gelar perkara terhadap MZ. Hasilnya, dia harus di-assessment,” jelas Yusri.
Baca juga: 3 Hari Ditahan, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Medina Zein
Sementara itu, Medina Zein meminta maaf atas tindak penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya. Namun dalam hal ini, adik ipar Ayu Azhari ini lagi-lagi berdalih bahwa jenis narkotika yang dikonsumsinya sudah atas izin dokter.
“Memang ada salah satu obat yang digunakan oleh saya atas izin dokter. Itu memang narkoba golongan apa gitu. Saya enggak paham, enggak berani nyebutin. Nanti boleh tanya kepada dokter yang bersangkutan,” tuturnya.
Istri Lukman Azhari itu menambahkan, “Itu memang obat penenang saya. Saya mengidap bipolar dari 2016, tapi memang genetik.”
Kendati demikian, Medina Zein pada akhirnya juga tetap menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengonsumsi narkotika kembali. “Saya tidak akan lagi seperti ini dan saya berterima kasih untuk semuanya,” pungkasnya.
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di salah satu rumah sakit di kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada 28 Desember 2019. Polisi mengatakan, penangkapan Medina merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba Ibra Azhari.*
Baca juga: Cukup 4 Istri, Opie Kumis Ogah Menikah Lagi
(SIS)