JAKARTA - Polisi memberikan keterangan seputar perkembangan terkini kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Medina Zein. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, sang sosialita akan mendapatkan tindakan rehabilitasi.
“Untuk Medina Zein, diputuskan akan dilaksanakan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan,” ujar Yusri dalam keterangannya pada Jumat (3/1/2020).
Dalam lanjutan keterangannya, Yusri mengungkapkan, Medina Zein dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika baru. Sebab dari hasil tes rambut serta darah, didapati bahwa Medina belum genap satu tahun mengonsumsi narkoba.
“Kita lakukan gelar perkara terhadap MZ. Hasilnya, dia harus di-assessment,” jelas Yusri.
Baca juga: 3 Hari Ditahan, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Medina Zein