Ajukan Banding, Qomar Klaim Kasusnya Kental Unsur Politik

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Selasa 31 Desember 2019 07:53 WIB
Nurul Qomar. (Foto: Okezone/Vania Ika Aldida)
Share :

Pelawak 59 tahun ini mengungkapkan, dirinya akan mengawal hingga tuntas kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Sebab, dirinya meyakini bahwa bukti yang diajukan pihak pelapor tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

 

Qomar menambahkan, jika banding yang ia ajukan ditolak maka dia akan melanjutkan upayanya dengan melakukan kasasi. Bahkan, dia pun mengatakan bisa melaporkan kasusnya tersebut kepada Presiden Joko Widodo.*

Baca juga: Hot Gosip: Restu Ayah untuk Vanessa Angel hingga Ahmad Dhani Bebas

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya