4 Kali Tertangkap Kasus Narkotika, Berikut Rekam Jejak Ibra Azhari

Hana Futari, Jurnalis
Senin 23 Desember 2019 10:08 WIB
Ibra Azhari (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA Ibra Azhari kembali harus berurusan dengan polisi lantaran kasus narkotika. Penangkapan ini bukanlah penangkapan pertama bagi Ibra, melainkan keempat kalinya.

Penangkapan Ibra Azhari sendiri dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus. “Iya begitu tapi saya belum lihat. Saya harus tahu dulu hal ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada Okezone melalui sambungan telepon mengenai penangkapan Ibra Azhari, Senin (23/12/2019).

Baca Juga:

Ibra Azhari Kembali Ditangkap karena Narkotika

5 Selebriti Hollywood Ini Berpindah Keyakinan


Saat ini, Yusri Yunus tengah mencari data mengenai penangkapan Ibra Azhari. Rencananya, hari ini kasus tersebut akan dirilis oleh Polda Metro Jaya.

“Saya lagi ke narkotika ini lagi cek datanya. Jam 10.30 kita rilis, segitu saja dulu ya,” lanjut Yusri Yunus.

Sepanjang hidupnya, Ibra Azhari sendiri sudah 4 kali diamankan pihak berwajib lantaran kasus narkotika. Pemilik nama lengkap Ibrahim Salahuddin ini pertama kali berurusan dengan kasus narkotika pada 31 Agustus 2000.

Pada saat itu, Ibra diamankan pihak kepolisian di Jalan Batu Merah, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, diperoleh barang bukti berupa kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,15gram dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Atas kasus tersebut, Ibra pun harus diganjar hukuman dua tahun kurungan. Hukuman tersebut berdasarkan vonis dari Pengadilan Tinggi Jakarta.

Ibra Azhari kembali tersangkut kasus narkoba tiga tahun selang penangkapan pertamanya. Pemain film Hukuman Zinah itu diamankan pada 20 Februari 2003 di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Dari pengamanan tersebut, Ibra kedapatan memiliki psikotropika golongan I jenis ekstasi, psikotorpika golongan II jenis sabu-sabu dan kokain. Ibra pun menerima vonis hukuman kurungan 15 tahun lantaran terbukti sebagai pemilik, pengguna dan pengedar barang haram tersebut.

Baca Juga:

Kebahagiaan Salmafina Sunan & Manohara Jelang Natal

Beredar Foto Atta Halilintar Lamar Aurel, Netizen: Mudah-Mudahan Bukan Prank


Dua tahun menjalani hukuman kurungan untuk yang kedua kali, Ibra kembali kedapatan menggunakan sabu di dalam sel pada tahun 2005. Dari penggeledahan di kamar sel yang ditempati Ibra ditemukan barang bukti berupa delapan paket kecil sabu yang masing-masing dengan berat 0,3 gram serta alat hisap sabu atau bong.

Setelah dilakukan pemeriksaan urin terhadap Ibra, hasilnya pun positif. Sementara itu, pengacara Ibra menyebut jika hasil tes positif itu akibat dari Ibra yang mengonsumsi obat diet.

Tak sampai 15 tahun mendekam dalam penjara sesuai vonis, Ibra pun bebas pada akhir 2009 lalu. Namun, kesempatan Ibra untuk menghirup udara bebas hanya sebentar. Hal itu lantaran adik kandung Ayu Azhari itu kembali terseret kasus yang sama pada tahun 2010.

Baca Juga:

Beda Agama, 4 Artis Ini Harmonis Rayakan Natal Bersama Keluarga

Terlalu Besar, Prilly Latuconsina Sering Nyasar di Rumah Barunya


Kala itu, Ibra ditangkap pihak kepolisian di Bali pada 23 Agustus 2010. Ibra ditangkap dengan barang bukti sabu seharga Rp9 juta yang kemudian dia akui jika barang tersebut adalah miliknya. Kasus tersebut pun membuat Ibra Azhari divonis hukuman penjara selama 6 tahun dengan denda Rp800juta.

Lama tak terdengar kabarnya, Ibra kembali mengulangi kasus serupa. Pada 22 Desember 2019, Ibra kembali diamankan atas kasus yang hampir serupa. Kini, Polda Metro Jaya pun tengah mengumpulkan data Ibra Azhari yang rencananya akan dirilis 23 Desember 2019 pukul 10.30 WIB.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya