Kriss Hatta Siapkan 15 Kacamata Khusus untuk Sidang

Lintang Tribuana, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2019 11:18 WIB
Kriss Hatta (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kriss Hatta telah menjalani sidang putusan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Desember kemarin. Dalam kesempatan itu, Kriss terlihat tampil modis dengan mengenakan kacamata hitam.

Baca Juga: Tampil Necis, Kriss Hatta Siap Dengarkan Vonis Hakim

Rupanya, mantan Hilda Vitria itu memang sengaja mengoleksi kacamata hitam khusus untuk setiap persidangan. Hal tersebut diungkapkan sang ibunda, Tuty Suratinah.

"Kriss memang beli kacamata khusus sidang 15 biji. Tiap hari ganti, sampai ada juga yang belum terpakai," kata Tuty seperti dikutip dari tayangan Silet, RCTI pada Rabu (11/12/2019).

Selain mengenakan kacamata hitam, Kriss juga tampil dalam balutan jaket berwarna kuning, putih dan hitam. Jaket tersebut sengaja disiapkan Tuty untuk putranya yang menjalani vonis putusan kemarin.

"Memang mama kemarin ke Cipinang bawa hoodie baru. Hari ini dia bikin penampilan beda karena hari ini vonis, biar fresh. Kriss senang walaupun di dalam (penjara), di luar dia masih memperhatikan penampilan," imbuh Tuty.

Saat disinggung soal penampilan modisnya ketika menghadiri persidangan, Kriss pun tersenyum. "Gue setiap hari juga selalu memperhatikan penampilan," ujarnya kepada awak media.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis putusan untuk Kriss. Ia dinyatakan terbukti telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Anthony Hilenaar dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Pamer Foto Box Bareng Pacar, Gaya Rahmawati Kekeyi Jadi Sorotan Netizen

Kriss mendapatkan vonis 5 bulan penjara oleh hakim. Vonis tersebut sudah dikurangi masa tahanannya. Sehingga presenter televisi itu diperkirakan bakal menghirup udara bebas sekira 10 hari lagi.

(LID)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya