Sebut Tuntutan JPU Emosional, Kriss Hatta Keukeuh Minta Bebas

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 02 Desember 2019 16:37 WIB
Kriss Hatta (Foto: Okezone)
Share :

Berkaca dari keyakinan mereka, tim kuasa hukum Kriss Hatta pun memohon kepada Majeis Hakim agar klien mereka dibebaskan dari segala tuntutan. Mengingat Kriss juga dalam keadaan terpaksa melakukan tindak kekerasan demi membela kekasihnya.

“Terdakwa tidak terbukti tidak secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP,” tegas Suratman Usman.

Baca Juga:

Agnez Mo Buktikan Kecintaan pada Indonesia

Nikita Mirzani Buka Baju di Mall, Jadi Bahan Tontonan


(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya