Ibunda Optimis Kriss Hatta Bisa Diberi Hukuman Ringan

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Senin 18 November 2019 18:39 WIB
Ibunda Kriss Hatta (Foto: Vania/Okezone)
Share :

Sebagaimana diketahui, sidang kasus penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap Anthony Hilenaar telah berlangsung sejak 9 Oktober 2019 lalu. Pada sidang 12 November 2019, salah seorang saksi ahli, yakni Yudi, Spesialis Kedokteran Forensik dan Medikolegal sekaligus dokter RSCM memberi kesaksian yang dapat meringankan hukuman Kriss Hatta.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Sulam Bibir, Netizen: Mirip Joker

Yudy menyebut bahwa kondisi Anthony Hilenaar pada saat melakukan visum, 6 April 2019 lalu, dianggap hanya mengalami sakit ringan dan tidak membutuhkan perawatan serius.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya