Dinar Candy Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 19 September 2019 14:27 WIB
Dinar Candy di Polda Metro Jaya (Foto: Adiyoga/Okezone)
Share :

"Biar enggak ada korban selanjutnya. Biar mereka tahu cowok itu tuh melecehkan seksual, dan kita melaporkan ke pihak kepolisian," tandasnya.

Laporan Dinar Candy atas penyebaran konten pornografi dirinya yang dilakukan SKW sudah diterima Polda Metro Jaya. Dia menjerat pelaku dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 dan Pasal 35 juncto 51 UU ITE serta Pasal 4 UU Pornografi.

(sus)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya