Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Kriss Hatta ke Kejaksaan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 19 September 2019 11:24 WIB
Kriss Hatta (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengumumkan penyerahan Kriss Hatta ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pengumuman pelimpahan Kriss ke Kejaksaan diwakili Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng di gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (19/8/2019).

"Direktorat Reserse Kriminal Umum berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi DKI Nomor 7707 tanggal 18 September 2019, akan melimpahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus penganiayaan, dimana tersangkanya adalah Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta," ujarnya.

 

Baca Juga: Berat Badan Kriss Hatta Turun selama di Penjara

Menurut keterangan polisi, berkas perkara dugaan penganiayaan dengan tersangka Kriss Hatta sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya