Rio Reifan Baru Selesai Nyabu saat Ditangkap

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 16 Agustus 2019 17:18 WIB
Rio Reifan (Foto: Yoga/Okezoe)
Share :

Penangkapan kali ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Rio Reifan. Sebelumnya, Rio sudah pernah ditangkap atas penyalahgunaan narkotika pada 2015 dan 2017.

Baca Juga:

Muncul Penampakan di Foto Robby Purba, Netizen: Kuntilanak

Selain Disawer, Intip Deretan Foto Seksi Pamela Safitri di Jepang


Atas perbuatannya, Rio Reifan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 huruf a juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya