"Ganti rugi bukan cuma ke Jenny Cortez KW, tapi juga pihak klub yang fasilitasi itu. Mereka harusnya menanggung kerugian yang dialami klien kami," kata Irfan Akhrari, selaku kuasa hukum Jenny Cortez.
"Kami hitung-hitung kerugian material Rp2,5 miliar. Kalau ini masuk ke pengadilan, kami menuntut juga kerugian imaterial, jadi imaterial kami tuntut Rp10 miliar. Jadi total Rp12,5 miliar. Kalau enggak bisa menyanggupi, urusan pengadilan itu," tukasnya.
(sus)