JAKARTA - Somasi lisan yang dilayangkan Jenny Cortez terhadap disk jockey (DJ) yang memakai namanya telah ditanggapi. Bahkan kemarin, pengacara Jenny Cortez dan Jenny Cortez palsu telah bertemu dan melakukan mediasi.
Usai mediasi, wanita 32 tahun ini mengaku akan menyetujui jika pihak Jenny Cortez palsu mau menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Akan tetapi, ia mengaku akan tetap meminta ganti rugi atas hal tersebut.
"Kita terbuka menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi kalau minta maaf doang sih enak banget ya," ujar Jenny Cortez saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: Namanya Dicatut untuk Cari Keuntungan, Jenny Cortez Tempuh Jalur Hukum
"Jenny sendiri merintis nama Jenny Cortez dari nol. Orang belum tahu siapa Jenny Cortez, tiba-tiba nama kita dipakai gitu saja. Enak banget kalau cuma minta maaf, enggak lah," tambahnya.
Bukan hanya Jenny Cortez palsu yang akan dimintai pertanggungjawaban mengenai pemakaian nama, tetapi juga pihak klub yang memfasilitasi hal tersebut. Bahkan pihak Jenny Cortez menafsir kerugian yang dilakukan oleh dua pihak tersebut sekira Rp12 miliar.
Baca juga: Asri Welas Syok Anaknya Berusia 10 Tahun Bicara soal Seks
"Ganti rugi bukan cuma ke Jenny Cortez KW, tapi juga pihak klub yang fasilitasi itu. Mereka harusnya menanggung kerugian yang dialami klien kami," kata Irfan Akhrari, selaku kuasa hukum Jenny Cortez.
"Kami hitung-hitung kerugian material Rp2,5 miliar. Kalau ini masuk ke pengadilan, kami menuntut juga kerugian imaterial, jadi imaterial kami tuntut Rp10 miliar. Jadi total Rp12,5 miliar. Kalau enggak bisa menyanggupi, urusan pengadilan itu," tukasnya.
(sus)