"Berdasarkan data, ada konten vulgar yang melanggar kesusilaan. Dimana melakukan missleading thumbnail, thumbnail-nya dibikin unik bahasa sehingga orang dapat berfantasi. Ada juga komentar anak-anak, sehingga kami harus me-suspend tiga video," ujar Plt Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu.
Tidak terima dengan suspend tersebut, Kimi Hime kemudian membuat video berjudul 'Dear Bapak Presiden Joko Widodo’. Dalam unggahannya itu Kimi Hime mengaku tidak tahu letak kesalahannya dan merasa dibatasi dalam berkarya.
Baca Juga: Kembali Menikah, Donna Harun Gelar Resepsi di Bali
"Kalau saya melanggar undang-undang dan harus diproses secara hukum, tolong dijelaskan letak salahnya di mana. Tapi kalau pemerintah menghapus konten saya tanpa dasar yang jelas dan hanya berdasarkan asumsi, ini tidak adil,” kata Kimi Hime dalam videonya tersebut.
(LID)