JAKARTA – Farhat Abbas diketahui mengajukan penangguhan penahanan untuk Rey Utami, salah satu tersangka kasus video ‘ikan asin’ sejak 12 Juli 2019. Namun hingga kini, penyidik tampaknya tak bergeming dengan permintaan mantan presenter olahraga tersebut.
Rey Utami beralasan, penangguhan penahanan diperlukannya mengingat dia masih memiliki anak balita. Saat ini, Aaron Tudor Benua berada di bawah pengasuhan keluarga besar Rey.
Baca juga: Sesumbar Rey Utami & Pablo Benua: Hanya Malaikat yang Bisa Melaporkan
“Kasihan, dia (Aaron) masih menyusu. Jadi, kalau ibunya enggak ada mau bagaimana?” ujar Vivi, sepupu Rey Utami dalam tayangan Silet RCTI.
Vivi sebagai perwakilan pihak keluarga mengaku, tidak menyangka Rey bisa melakukan perbuatan yang menyakiti orang lain. Mewakili sepupunya itu, Vivi meminta maaf kepada Fairuz A. Rafiq.
“Kepada keluarga Fairuz, saya mewakili keluarga dan Rey Utami meminta maaf. Mudah-mudahan, permintaan maaf ini bisa menjadi pertimbangan agar Kak Rey bisa dibebaskan,” imbuhnya.
Vivi berharap, permasalahan ini dapat membuat Rey Utami berubah. Apalagi, menurutnya, sejak menikah dengan Pablo Benua hubungan Rey dengan keluarga jadi merenggang. “Enggak sangka kakak bisa begitu, dulu kami dekat dan saling merangkul. Tapi sekarang enggak lagi,” jelas Vivi.
Penangguhan penahanan bukan saja diajukan oleh Rey Utami, namun juga sang suami, Pablo Benua. Jika Rey Utami menjadikan anak sebagai alasan, maka pria pemilik nama asli Frederick Anggasastra itu merasa tidak merugikan Fairuz.
Baca juga: Klarifikasi Kiki Fatmala soal Isu Perpindahan Agama