JAKARTA – Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran kini menjadi tersangka atas kasus penggunaan narkoba sejak Jumat (22/7/2019) di rumahnya, Tebet, Jakarta Selatan. Tertangkapnya komedian Nunung ini ternyata berawal dari seorang tersangka yang telah menjual narkoba kepada rekan Sule tersebut.
Melalui konferensi pers yang dilakukan oleh Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvin Simanjuntak mengatakan, jika timnya telah lebih dulu meringkus tersangka HD.
Sebelum akhirnya sosok tersebut mengantarkan mereka ke rumah Nunung sebagai pembeli dari barang haram tersebut.
Baca Juga: Nunung Ternyata Sudah 20 Tahun Pakai Narkoba
“Kami mengamankan tersangka HD, dengan indikator ini, penyidik kemudian menuju ke rumah yang dimaksud,” jelas Calvin yang ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019).
Dari keterangan tersangka HD terungkap jika Nunung sering melakukan transaksi jual beli narkoba berkedok perhiasan. Dijelaskan pula jika komedian 55 tahun ini membeli narkoba tersebut dengan kontan saat melakukan transaksi di pagar besi rumahnya.
“Apabila ada yang menanyakan kedatangannya, TB selalu menyerahkan perhiasan, jadi seolah-olah ada jual beli di sana. Itu diakui dituangkan di berita acara pemeriksaan," kata Calvin.