Sementara itu Rhoma Irama melihat kasus anaknya ini sebagai sebuah ujian hidup. Sang Raja Dangdut berharap dengan adanya kasus ini anaknya bisa belajar dan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.
"Buat saya, sebuah peristiwa ini adalah ujian Allah. Ini ujian buat Ridho khususnya, keluarga dan fans. Pasti ada hikmahnya. Insya Allah Ridho lebih baik ke depannya," kata Rhoma.
Baca Juga:
Salmafina Pindah Agama, sang Ayah Posting Tulisan Mengharukan
Resmi Ditahan Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Tolak Tanda Tangani Surat Penahanan
Maksud kedatangan Ridho Rhoma ke Kejari sendiri adalah untuk melengkapi beberapa berkas sebelum ia dieksekusi ke Rutan Salemba, Jakarta Timur. Ridho akan kembali melanjutkan sisa hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Sebenarnya Ridho Rhoma sudah dibebaskan pada 25 Januari 2018. Namun MA melalui putusan terbarunya justru memperpanjang masa pidana Ridho yang awalnya hanya 10 bulan menjadi 18 bulan atau 1 tahun 6 bulan.
(aln)