Farhat Abbas Tuding Hotman Paris Bikin Kasus Ikan Asin Membesar

, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 12:14 WIB
Farhat Abbas anggap kasus ikan asin sederhana / Foto : Youtube
Share :

Kasus video ikan asin yang menyeret nama Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar masih terus bergulir. Kini, status hukum Pablo Benua dan Rey Utami resmi dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Farhat Abbas, kuasa hukum Pablo dan Rey. Lebih lanjut, Farhat menyebut bahwa kedua kliennya itu telah menerima surat penaikan status menjadi tersangka.

Baca Juga : Barbie Kumalasari Sebut Konten Ikan Asin Galih Ginanjar Tidak Direncanakan

"Polisi sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan. Status mereka, tiga orang itu sudah dinaikkan menjadi tersangka. Mereka akan diperiksa sampai besok 1x24 jam," ujar Farhat Abbas seperti dikutip dari salah satu akun YouTube infotainment, pada Kamis (11/7/2019).

Menurut Farhat, selain kedua kliennya, status tersangka juga jatuh kepada satu orang lainnya. Meski demikian, sang pengacara enggan menyebut nama tersebut secara gamblang. "(Tersangka) ada 3 orang, biar polisi saja yang menyebutkan," imbuhnya.

Baca Juga : Alasan Barbie Kumalasari Tak Dampingi Galih Ginanjar saat Pemeriksaan Polisi

(ABD)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya