Farhat Abbas Tuding Hotman Paris Bikin Kasus Ikan Asin Membesar

, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 12:14 WIB
Farhat Abbas anggap kasus ikan asin sederhana / Foto : Youtube
Share :

Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas menilai kasus ikan asin sebenarnya merupakan masalah sederhana. Namun dibesar-besarkan pihak tertentu.

“Sebenarnya kan ini masalah yang tidak terlalu besar tapi diheboh-hebohkan. Lihat saja perilaku-perilaku orang yang mengujar kebencian, membuat rasa permusuhan itu kan ada,” ujar Farhat Abbas seperti dilansir Okezone dari sebuah video milik saluran YouTube salah satu infotainment, Kamis (11/7/2019).

Farhat bahkan menuding Hotman Paris akut membuat panas hingga kasus ini besar. Farhat menganggap ini solar sebuah permainan.

Baca Juga : Farhat Abbas Klaim Video Ikan Asin Menguntungkan Fairuz A. Rafiq

“Lawyer mereka juga ejek-ejek ikan asin juga kok. Ya, ini seperti permainan. Kalau mau cari kesalahan-kesalahan ya momentum saja. Kalau ada kesalaan dan unsurnya terpenuhi sedikit ya silakan mereka bermain. Tapi, kenapa harus heboh banget harus gembira banget,” lanjut Farhat Abbas.

Bahkan Farhat menyebut Hotman Paris kerap mengecilkan orang-orang. “Kalau pengacara mereka itu biasa, orang kaya aja dibilang miskin, orang punya berlian aja dibilang kecil, lawyer yang lebih top dari dia aja masih dia bilang kecil. Itu biasa karena perilaku mereka dibangga-banggakan karena dianggap lawyer yang sukses boleh menghina, lawyer sukses boleh berperilaku mengecilkan orang,” tambah Farhat.

Baca Juga : Tangis Haru Fairuz A. Rafiq di Komnas Perempuan Meminta Keadilan

Kasus video ikan asin yang menyeret nama Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar masih terus bergulir. Kini, status hukum Pablo Benua dan Rey Utami resmi dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Farhat Abbas, kuasa hukum Pablo dan Rey. Lebih lanjut, Farhat menyebut bahwa kedua kliennya itu telah menerima surat penaikan status menjadi tersangka.

Baca Juga : Barbie Kumalasari Sebut Konten Ikan Asin Galih Ginanjar Tidak Direncanakan

"Polisi sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan. Status mereka, tiga orang itu sudah dinaikkan menjadi tersangka. Mereka akan diperiksa sampai besok 1x24 jam," ujar Farhat Abbas seperti dikutip dari salah satu akun YouTube infotainment, pada Kamis (11/7/2019).

Menurut Farhat, selain kedua kliennya, status tersangka juga jatuh kepada satu orang lainnya. Meski demikian, sang pengacara enggan menyebut nama tersebut secara gamblang. "(Tersangka) ada 3 orang, biar polisi saja yang menyebutkan," imbuhnya.

Baca Juga : Alasan Barbie Kumalasari Tak Dampingi Galih Ginanjar saat Pemeriksaan Polisi

(ABD)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya