"Yang pentingkan bukti ada, foto saya, ijazah sudah dilegalisir oleh universitas, saya sudah ikut PKPA, surat resmi dari Pengadilan Tinggi sudah ada. Jadi saya enggak mau nanggapi. Karena kan saya sampai detik ini, senior saya ada semua fakta-faktanya," paparnya.
"Saya mengikuti PKPA, di Pengadilan Tinggi semua suratnya juga ada. Tapi kalau saya keluarkan buat apa?," tutupnya.
Baca juga: Ngaku Pengacara, Barbie Kumalasari Ternyata Belum Jadi Sarjana Hukum?
(sus)