Dalam lanjutannya Jarwo Kwat mengatakan, PASKI layaknya organisasi juga memiliki divisi advokasi. Andai Nurul Qomar bersedia menerima bantuan, Jarwo bersama PASKI siap mengawal kasus hukum yang menjeratnya.
“Kita kan punya divisi advokasi, nanti kalau misalnya pihak Haji Qomar bersedia kita dampingin,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Nurul Qomar ditangkap di Brebes, Jawa Tengah pada Senin malam, 24 Juni 2019. Dia dijemput paksa oleh petugas kepolisian atas tudingan pemalsuan ijazah demi memuluskan langkahnya menjadi rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes.
Sebagai sahabat sekaligus rekan dalam organisasi, Jarwo Kwat terkejut dengan kabar ditangkapnya Nurul Qomar. Mengingat menurut informasi yang dia dapat, Qomar memang sempat mengambil sekolah magister di salah satu universitas negeri di Yogyakarta.
Namun Jarwo Kwat juga belum mau berkomentar banyak terkait kabar tersebut. Pihaknya mengaku masih menunggu kebenaran informasi yang saat ini beredar.
(aln)