"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia mengkonsumsi ganja karena ingin mengobati penyakit paru-paru basah yang dideritanya. Tersangka terkena penyakit ini karena lupa mengganti pakaian saat beraktivitas sehingga paru-parunya terdapat flek," ucap Memo, Jumat (21/6/2019).
Sementara itu, tersangka Henry mengaku dirinya mengkonsumsi ganja untuk mengobati paru-paru basah yang diderita. Dirinya tersangkut masalah hukum tidak hanya kali ini, melainkan ini yang kedua kalinya.
Baca juga: Payudara Awkarin Mengintip hingga Prosesi Mualaf Deddy Corbuzier
"Sudah dua kali ditangkap, dan rencananya saya minta rehab. Kepada bapak Presiden Jokowi agar merevisi undang-undang khususnya golongan I supaya bisa digunakan untuk pengobatan," papar Henry.
(kem)