Ditangkap saat Konsumsi Ganja, Bassist Boomerang Sempat Coba Kabur

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2019 18:07 WIB
Bassist Boomerang Hubert Henry Limahelu saat mengikuti gelar perkara (Foto: Syaiful Islam/okezone)
Share :

SURABAYA - Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur menangkap Bassist Band Boomerang, Hubert Henry Limahelu, di rumahnya Jalan Kalongan Kidul, Krembangan, pada Senin 17 Juni dinihari. Henry ditangkap lantaran mengkonsumsi ganja.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 6,7 gram. Hubert Henry Limahelu dijebloskan dalam tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, menjelaskan, saat ditangkap tersangka mencoba melarikan diri. Tidak hanya itu, tersangka juga ingin menghilangkan barang bukti.

Hubert Henry Limahelu sempat membuang ganja tersebut ke genting. Namun usaha tersangka sia-sia, sebab polisi langsung menangkap tersangka dan mengambil ganja yang telah dibuang.

Baca juga: Sah, Deddy Corbuzier Resmi Menjadi Muslim

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya