"Rencananya ada Indra Brugmann, kemudian ada Andi Soraya juga," tutur Jaswin Damanik.
Meski begitu, nama-nama yang Jaswin Damanik sebutkan belum pasti bisa dihadirkan. Tim kuasa hukum Steve Emmanuel tetap menunggu kesediaan para pihak untuk hadir.
"Kami ajak mereka jika mau, untuk memberikan kesaksian seputar keseharian Steve," tutup Jaswin Damanik.
Steve Emmanuel terseret kasus narkoba usai ditangkap pada 21 Desember 2018 di kawasan Pela Mampang, Jakarta. Dari hasil penangkapan Steve, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, satu botol kaca penyimpan kokain, serta satu alat hisap kokain. (aln)
(kem)